Investasi dalam bentuk saham adalah dimana suatu perusahaan mengalami kelebihan dana lantaran usahanya mengalami “boomimg” atau mampu mencapai sasaran targetnya. Manajer keuangan sebagai orang yang mempunyai accountability di dalam mengatur lalu lintas dana perusahaan (cash flow) harus mampu mengoptimalkan penggunaan dana. Artinya jangan sampai ada dana yang menganggur (idle money). Sebab jika tidak maka perusahaan akan banyak mengalami kerugian. Perusahaan akan kehilangan banyak kesempatan dan peluang bisnis yang menguntungkan. Ada beberapa cara untuk memanfaatkan kelebihan dana sekalian mengais keuntungan, salah satunya melalui investasi dalam bentuk saham.

Investasi dalam bentuk saham, atau biasa disebut investasi saham merupakan pembelian atau penyertaan atau kepemilikan saham perusahaan lain dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dan lainnya. Keuntungan diperoleh dari bagian dividen yang dibagikan sesuai dengan penyertaan modal atau bagian sahamnya. Keuntungan lainnya bisa berupa control management yaitu hak menentukan kebijakan atas perusahaan yang dibeli. Control management diperoleh jika kepemilikan saham mencapai jumlah mayoritas. Perusahaan yang melakukan investasi saham disebut perusahaan induk (parent company), sedangkan perusahaan yang mengeluarkan saham disebut perusahaan anak (subsidiary company). Hubungan keduanya biasa disebut perusahaan yang berafiliasi (parent-subsidiary affiliation).

Perusahaan yang melakukan investasi dalam bentuk saham mempunyai maksud atau beberapa alasan, antara lain: untuk menebarkan resiko (risk spread), memperkokoh jaringan pasar, memperkuat distribusi, menjaga suplai bhan baku jika perusahaan yang dibeli merupakan penyuplai (suplier) bahan baku dan memperkuat manajemen.

sumber: http://massofa.wordpress.com/2009/02/24/investasi-dalam-bentuk-saham/